Sabtu, Juni 04, 2016
0 comments

Amalan Puasa Yang dijelaskan Oleh Hazrat Mirza Masroor Ahmad ATBA

Sabtu, Juni 04, 2016
Amalan Puasa Yang dijelaskan Oleh Hazrat Mirza Masroor Ahmad ATBA.

Terjemah bebas khutbah Jumat 3 Juni 2016 oleh Mln. Saifullah Mubarak Ahmad. Terjemah langsung ini inisiatif sendiri dan hanya bersifat sementara, sedangkan untuk rujukan resmi akan ada terjemahan resmi dari Jemaat dan akan dipublikasikan melalui web www.alislam.org dan www.ahmadiyah.id .

=====

Insya Allah Ta'ala dalam 3-4 hari akan mulai bulan puasa. Di beberapa negara musim sangat ekstrem, namun demikian harus puasa. Ya, kalau ada sebab-sebab tertentu maka boleh tidak puasa. Saat ini ada beberapa negara yang siangnya 22-23 jam, dan malamnya hanya 1-2 jam saja dan malam bukan pula gelap tapi terang. Maka untuk daerah seperti ini untuk mereka ada pengkhususan yakni penyesuaian dengan daerah lain terdekat karena kalau tidak begitu maka tidak ada tahajud dan tarawih.

Dalam Islam sendiri ada berbagai macam fiqih dalam hal puasa. Ada yang sedemikian rupa mempersulitnya. Oleh karena itu bagi kita sangat perlu dasar pengetahuan. Di zaman ini Allah Ta'ala telah mengirim Hz Masih Mau'ud as, segala sesuatunya telah beliau putuskan oleh karena itu di zaman ini kita telah menemukan fatwa yang tepat dalam berbagai hal. Dasar segala amal dan ibadah adalah takwa, yakni puasa hanya semata-mata demi Allah Ta'ala.

Kadang anak-anak bertanya, mengapa kita dengan ghair ahmadi berbeda dalam penentuan hari puasa dan eid. Huzur: Sebenarnya tidak ada kesengajaan untuk berbeda dengan mereka. Di negara-negara Islam di mana pemerintah mengumumkan hari puasa dan eid, di sana kita bisa sama-sama puasa. Di Eropah dan Amerika tidak ada pengumuman dari pemerintah, oleh karena itu tidak perlu kita sama dengan ghair ahmadi dalam hari puasa dan eid.

Adalah salah jika hanya mengedepankan saintis yang dari awal memperkirakan bahwa bulan 29 atau 30, sehingga dengan berpedoman pada itu rukyat hilal pun ditinggalan. Hz Aqdas as: Janganlah kalian hanya bergantung pada sains seperti itu, karena melihat bulan adalah harus. Terkadang dalam hisab pun ada kesalahan. Kalau ada kesalahan dalam menentukan hari sehingga telat dalam puasa maka apa yang harus dilakukan? Hz Aqdas: Setelah ramadhan maka bayar puasa yang tertinggal.

Kemudian berkenaan dengan sahur Beliau as bersabda bahwa harus makan sahur. Di zaman Hz Masih Mau'ud as seorang sahabat menceritakan, ketika itu sahabat sedang makan sahur, tiba-tiba Hz Masih Mau'ud datang, dan beliau as bertanya, apa anda sahur dengan roti dal? Sahabat: Ya Huzur. Huzur as memanggil pengurus langgar khana, Hz Masih Mau'ud bersabda: apa tamu untuk sahur hanya diberi roti dal, ganti makanan mereka dengan yang mereka suka.

Waktu itu sedang azan, Huzur as bersabda: Tak usah dipikirkan, teruslah makan, azan terlalu cepat. Oleh karena itu azan bukanlah syarat dihentukan sahur, melainkan terbitnya fajar-lah syarat dihentikannnya sahur.

Sahabat: Pada tahun 1903 saya dan seorang sahabat 4 hari tinggal di Qadian. Huzur bertanya, apa kalian berpuasa? Sahabat: Ya Huzur kami ingin membuat hari yang khusus ini jadi umum. Huzur: Kalau begitu baguslah, nanti saya siapkan kashmiri parata untuk kalian. Sahabat: Saat itu Tuhan saja yang tahu kashmiri parata seperti apa, karena kami belum pernah makan. Akhirnya waktu sahur pun tiba, dipersembahkanlah kepada mereka kashmiri prata. Azan pun dikumandangkan, Huzur bersabda: Teruslah makan, muazin terlalu cepat azan, masih banyak waktu. Dalam Alquran dijelaskan bahwa, makan dan minumlah hingga kamu dapat membedakan benang hitam dan putih, yakni sampai fajar terbit.

Ya memang betul makanlah makan yang bagus saat puasa, namun jangan jadikan ini sebagai tujuan, harus seimbang. Banyak yang malah gemuk setelah puasa, karena mereka makan manisan tanpa kontrol sehingga berkat puasa jadi hilang.

Dalam safar tidak boleh puasa, Allah Ta'ala menghendaki kemudahan bagi kalian bukan kesulitan.
suatu ketika di zaman Hz Masih Mau'ud as di saat jalsah bulan puasa, maka beliau as bersabda, siapa ingin mengerjakan puasa setelah ramadhan bagi tamu maka tidak ada masalah. Mlv Abdullah Tsanauri ra menceritakan bahwa saya datang ke Qadian dan bertanya kepada Hz Masih Mau'ud as bahwa apa saya boleh berpuasa karena saya ingin tinggal disini? Hz Aqdas as: ya kamu boleh puasa, karena Qadian adalah kampung kedua bagi setiap Ahmadi. Meskipun beliau as memberikan izin berpuasa bagi tamu yang ingin tinggal di Qadian, namun beliau tidak mengizinkan berpuasa dalam proses perjalanan.

Suatu ketika Syeikh Muhammad Chatu Sahb datang ke Qadian, lalu beliau as keluar dari kediaman beliau menuju Masjid Mubarak, Beliau bersabda: Siapkan segala sesuatu untuk beliau. Hz. Aqdas as: Apa Anda berpuasa. Jawab: Ya saya puasa {saat itu belum Ahmadi}. Hz. Aqdas as: Al Quran jelas melarang berpuasa dalam keadan safar. Chatu Sahib: Ya saya tahu perintah itu dalam Al Quran. Namun tidak ada kesulitan dalam safar. Beliau as: Al Quran tidak menyebutkan bahwa apakah ada kesulitan berpuasa ketika sakit dan safar. Ini adalah pemikiran Anda saja. Allah Tidak ridho dengan yang anda lakukan. Chatu : Ya saya datang ke sini untuk mengambil faedah dari Anda. Kalau ini yang benar maka saya bertobat, karena jangan sampai saya mati dalam kekufuran. Beliau as: Ya, najat terletak pada ridho Allah Ta'ala, yakni mentaati perintah-Nya, Saya saat ini sedang sakit dan saya tidak puasa.

Suatu kali beberapa sahabat ke Ludhiana menyusul Hz Masih Mau'ud as dan mereka semua berpuasa. Sesampainya dekat Masih Mau'ud as, beliau menyuruh mereka membatalkan puasa
Allah Ta'ala tidak suka pada kesombongan tapi suka pada keitaatan.

Munsyi Arore Sahib menceritakan bahwa ketika Saya berbuka puasa di Qadian, Hz Aqdas membawakan masing-masing segelas sirup untuk kami, beliau ra berkata, Huzur tidak cukup rasanya buka hanya dengan segelas sirup. Huzur as tersenyum dan membawakan lagi sirup sehingga Munsyi Sahib minum sampai puas.

Hz Mirza Basyir Ahmad Sahib menceritakan bahwa suatu kali beliau as safar ke Ludhiana, saat itu musim dingin, namun beliau as tatap membatalkan puasa. amal tergantung pada niat, bagi para kuli dan pekerja keras, kalau di musim panas dia tidak sanggup puasa, dan hanya itu sarana rezekinya maka dia termsuk ke dalam orang sakit, dia boleh mengganti puasa di kemudian hari, bagi yang tidak bisa puasa Ramadhan maka mereka boleh mengganti puasa sambil bayar fidiyah juga. tujuan bayar fidiyah adalah demikian, semoga Allah Ta'ala memberi kekuatan kepada ku untuk membayar puasa ku, karena tidak tahu di kemudian hari aku masih punya umur atau tidak.

Berkenaan dengan fidiyah bertanya bahwa apakah fidiyah harus diberikan ke Jemaat atau bisa berikan sendiri? Huzur as: Sama saja, dua-duanya diizinkan, apakah itu melalui Jemaat atau diberikan langsung.

Berkenaan dengan anak-anak puasa, Hz Muslih Mau'ud ra bersabda: Bahwa Hz Masih Mau'ud as mengizinkan saya hanya berpuasa satu hari ketika sudah berumur 12, 13 tahun. Ya, anak-anak harus dilatih berpuasa, setiap tahun mereka sedikit-sedikit dilatih berpuasa. Sampai umur 18 tahun baru diberikan izin berpuasa semuanya. Namun perlu juga diperhatikkan, bahwa suatu kali ada anak berumur 15 tahun datang kpada saya namun secara fisik dia seperti 7, 8 tahun. Di sisi lain ada anak yang 15 tahun, namun dari segi fisik seperti 21,22 tahun. Maka yang terlihat 21, 22 tahun tadi menjadikan standar 18 tahun untuk puasa maka dia tidak menzalimi saya dan Tuhan, tapi dia menzalimi dirinya sebdiri, karena saat itu dia sudah harus puasa. Begitu juga anak yang terlihat 7,8 tahun menjadikan standar 18 tahun, maka mereka menzalimi diri sendiri.

Berkenaan dengan tarawih dalam safar, Beliau bersabda: Ya, kalau ada kemudahan maka silahkan tarawih, karena pada hakikatnya tarawih adalah tahajud.

Inilah beberapa hal berkaitan dengan puasa.  semoga Allah Ta'ala memberikan taufik kepada kita untuk mengamalkannya.

=====

0 comments:

Posting Komentar

 
Toggle Footer
Top