Memahami Hakekat Bai'at Dalam Islam Ahmadiyah.
Bai'at adalah transaksi jual-beli antara manusia dengan Tuhan, dalam transaksi itu ada perjanjian (miitsaaq) yang harus dipenuhi oleh pihak penjual, agar komoditasnya layak dibeli. Orang mukmin menjual dirinya dan hartanya kepada Allah, Allah membayarnya dengan surga.
"Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar."
Perhatikanlah kata "jual-beli", yang bahasa Arabnya adalah bai' yang sama dengan bai'at.
Adapun syarat yang harus dipenuhi penjual adalah sebagai berikut:
"Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji, yang melawat, yang ruku', yang sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu". Maksudnya: melawat untuk mencari ilmu pengetahuan atau berjihad. Ada pula yang menafsirkan dengan orang yang berpuasa.
Seorang yang telah berbaiat berarti tidak lagi memiliki dirinya, jiwa raga, dan harta bendanya karena telah ditukar dengan surga, yaitu kehidupan fid dunyaa hasanah wa fil akhirati hasanah. Baginya, jiwa raga dan harta bendanya yang ada padanya hanyalah titipan Allah yang akan digunakan hanya menurut kehendak Allah.
Itu bai'at Islam di masa awwal, masa Rasulullah.
Kalau di masa akhir? Bai'at kepada Masih Mau'ud, tergambar jelas pada surah 61:9-14, di situ jual beli disebut tijaarah, yaitu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad dengan harta dan jiwa. Berba'at kepada seseorang yang menyerupai Nabi Isa, dan yang berbaiat menyerupai hawariyun, murid2nya Nabi Isa.
Intinya bai'at adalah janji setia kepada Allah untuk memenuhi janji bai'at yang diikrarkan. Dan berjamaah, adalah pelaksanaan/realisasi dari janji bai'at itu.
Hakikat bai'at juga seperti diperintahkan dalam surah 3/102-104,110. (Akan dijelaskan berikutnya, kalau perlu. Insya Allah.
TIGA JANJI AHMADI
1⃣Saya berjanji bahwa saya senantiasa berusaha sekuat tenaga untuk mematuhi kesepuluh syarat baiat sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Hazrat Masih Mauud alaihis salam.
2⃣Saya akan mendahulukan kepentingan agama di atas kepentingan duni
3⃣Saya akan memelihara dengan teguh hubungan ketaatan serta kesetiaan kepada Khilafat Ahmadiyah. Dan saya taat kepada Khalifatul Masih dalam segala hal yang baik, yang Huzur perlukan dari diri saya.
AJARAN PERTAMA, PALING DASAR
Hendaknya difahami dengan jelas, bahwa baiat hanya berupa ikrar di lidah saja tidaklah punya arti apa-apa, selama baiat itu tidak dihayati dengan sesempurna-sempurnanya disertai kebulatan tekad dalam hati.
Jadi, barangsiapa yang mengamalkan ajaranku dengan sesempurna-sempurnanya ia masuk rumahku, perihal rumah tersebut ada janji yang tersirat dalam Kalam Ilahi: INNII UHAAFIZHU KULLA MAN FIDDAAR (Sesungguhnya Aku akan memelihara setiap orang yang ada dalam rumah engkau). Yakni: "Tiap-tiap orang yang tinggal di dalam rumah engkau akan Kuselamatkan."
Dalam hal ini hendaknya jangan diartikan bahwa penghuni rumahku bukanlah hanya mereka yang berdiam dalam rumahku yang terbuat dari tanah dan batu-bata ini, melainkan janji itu meliputi pula mereka yang mengikuti dengan sesempurna-sempurnanya adalah termasuk penghuni rumah-ruhani(anggota-jemaat)ku. [Sabda Imam Mahdi dalam Ajaranku]
Bagaimana jika tidak menepati janji bai'at?
AKIBAT TIDAK MENEPATI JANJI BAI'AT
Janji yang diikrarkan dalam bai'at adalah perjanjian yang sangat teguh, disebut juga miitsaaq (perjanjian ilahi) yang jika melanggarnya akan berakibat memperoleh kemurkaan Ilahi, kefasikan, kesesatan, dan kefasadan (kerusakan).
Perhatikanlah firman Allah ini, "Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan." [61/2-3]
Ketika Hz Masih Mau'ud as menasehati orang yang bai'at beliau mengingatkan bahwa bai'at bisa menjadi penyebab kemurkaan Tuhan bila tidak dengan sungguh-sungguh melaksanakan janji yang diikrarkan dalam bai'at itu. Beliau mengutip ayat tersebut. [BAI'AT, hal 93]
Ayat berikut ini juga menegaskan tentang pelanggaran janji bai'at:
"Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik, (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi. [2/26-27]
Jelaslah bahwa tidak setia dengan janji bai'at mengakibatkan kesesatan yaitu tidak mendapat hidayah, fasik/durhaka setelah beriman dengan iman yang benar yang diambil dari bintang Tsurayya, memutuskan tali ikatan dengan Imam Mahdi setelah tali itu diikatkan dengan kuat, dan berbuat kerusakan setelah menjadi shalih dan mushlih dengan melaksanakan 10 syarat bai'at.
Kefasikan dan kesesatan (tidak dalam hidayah) juga menjadi akibat dari tidak mendahulukan agama daripada dunia sebagaimana diikrarkan dalam janji bai'at. Akan mendahulukan kepentingan agama di atas kepentingan duniawi.
"Katakanlah: "jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik." [9/24]
Di dalam ayat ini urusan duniawi disebutkan 8 hal, dan agama, kejemaatan disebutkan dengan 3 hal. Apabila agama dan kejemaatan dinomorduakan atau diabaikan karena mementingkan atau mengutamakan atau lebih peduli hal-hal duniawi yang 8 hal itu, maka akibat yang ditetapkan Allah adalah kefasikan dan kesesatan.
Lebih mencintai dunia, lebih mementingkan hal-hal duniawi, daripada "akhirat" yaitu kerohanian, keagamaan, dan kejemaatan juga merupakan salah satu dari 3 sifat dasar kekafiran yang berakibat pada kecelakaan dan kesesatan yang terlalu jauh.
"Dan kecelakaanlah bagi orang-orang kafir karena siksaan yang sangat pedih, (yaitu) orang-orang yang lebih menyukai kehidupan dunia dari pada kehidupan akhirat, dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah dan menginginkan agar jalan Allah itu bengkok. Mereka itu berada dalam kesesatan yang jauh." [14/2-3]
Demikian pula akibatnya bila tidak menepati janji bai'at yang ketiga, akan setia/loyal kepada Nizam Khlafat dan patuh kepada Amirul Mukminin.
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." [4/59]
Taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah menghidupkan agama dan menegakkan syari'at. Taat kepada Ulil Amri berarti taat kepada Amirul Mukminin, Amir-Amir Nasional, dan seluruh keamiran yang berada dibawahnya beserta jajarannya dalam rangka menegakkan Nizam Khilafat.
"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan bagi mereka kekhalifahan dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan kekhalifahan bagi orang-orang sebelum mereka, dan sungguh Dia akan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik." [24/55]
Kekafiran dan kefasikan adalah akibat dari tidak setia kepada Nizam Khilafat dan tidak patuh kepada Khalifah.
Lebih jauh ancaman bagi pelanggar janji adalah: "Karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." [5/13]
Hadhrat Imam Mahdi 'alaihis salam menegaskan: "Jika ada yang sengaja melanggar syarat-syarat yang tertera dalam selebaran 12 Januari 1889 (10 syarat bai'at) itu, dan dia tidak jera dari sikapnya yang lancang tersebut, maka dia akan keluar dari Jemaat ini. Silsilah bai'at ini hanyalah untuk menyatukan golongan orang-orang muttaqi. Yakni, untuk mengumpulkan kelompok orang yang memiliki ketakwaan." [BAI'AT, 12]
Bai'at adalah transaksi jual-beli antara manusia dengan Tuhan, dalam transaksi itu ada perjanjian (miitsaaq) yang harus dipenuhi oleh pihak penjual, agar komoditasnya layak dibeli. Orang mukmin menjual dirinya dan hartanya kepada Allah, Allah membayarnya dengan surga.
"Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar."
Perhatikanlah kata "jual-beli", yang bahasa Arabnya adalah bai' yang sama dengan bai'at.
Adapun syarat yang harus dipenuhi penjual adalah sebagai berikut:
"Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji, yang melawat, yang ruku', yang sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu". Maksudnya: melawat untuk mencari ilmu pengetahuan atau berjihad. Ada pula yang menafsirkan dengan orang yang berpuasa.
Seorang yang telah berbaiat berarti tidak lagi memiliki dirinya, jiwa raga, dan harta bendanya karena telah ditukar dengan surga, yaitu kehidupan fid dunyaa hasanah wa fil akhirati hasanah. Baginya, jiwa raga dan harta bendanya yang ada padanya hanyalah titipan Allah yang akan digunakan hanya menurut kehendak Allah.
Itu bai'at Islam di masa awwal, masa Rasulullah.
Kalau di masa akhir? Bai'at kepada Masih Mau'ud, tergambar jelas pada surah 61:9-14, di situ jual beli disebut tijaarah, yaitu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad dengan harta dan jiwa. Berba'at kepada seseorang yang menyerupai Nabi Isa, dan yang berbaiat menyerupai hawariyun, murid2nya Nabi Isa.
Intinya bai'at adalah janji setia kepada Allah untuk memenuhi janji bai'at yang diikrarkan. Dan berjamaah, adalah pelaksanaan/realisasi dari janji bai'at itu.
Hakikat bai'at juga seperti diperintahkan dalam surah 3/102-104,110. (Akan dijelaskan berikutnya, kalau perlu. Insya Allah.
TIGA JANJI AHMADI
1⃣Saya berjanji bahwa saya senantiasa berusaha sekuat tenaga untuk mematuhi kesepuluh syarat baiat sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Hazrat Masih Mauud alaihis salam.
2⃣Saya akan mendahulukan kepentingan agama di atas kepentingan duni
3⃣Saya akan memelihara dengan teguh hubungan ketaatan serta kesetiaan kepada Khilafat Ahmadiyah. Dan saya taat kepada Khalifatul Masih dalam segala hal yang baik, yang Huzur perlukan dari diri saya.
AJARAN PERTAMA, PALING DASAR
Hendaknya difahami dengan jelas, bahwa baiat hanya berupa ikrar di lidah saja tidaklah punya arti apa-apa, selama baiat itu tidak dihayati dengan sesempurna-sempurnanya disertai kebulatan tekad dalam hati.
Jadi, barangsiapa yang mengamalkan ajaranku dengan sesempurna-sempurnanya ia masuk rumahku, perihal rumah tersebut ada janji yang tersirat dalam Kalam Ilahi: INNII UHAAFIZHU KULLA MAN FIDDAAR (Sesungguhnya Aku akan memelihara setiap orang yang ada dalam rumah engkau). Yakni: "Tiap-tiap orang yang tinggal di dalam rumah engkau akan Kuselamatkan."
Dalam hal ini hendaknya jangan diartikan bahwa penghuni rumahku bukanlah hanya mereka yang berdiam dalam rumahku yang terbuat dari tanah dan batu-bata ini, melainkan janji itu meliputi pula mereka yang mengikuti dengan sesempurna-sempurnanya adalah termasuk penghuni rumah-ruhani(anggota-jemaat)ku. [Sabda Imam Mahdi dalam Ajaranku]
Bagaimana jika tidak menepati janji bai'at?
AKIBAT TIDAK MENEPATI JANJI BAI'AT
Janji yang diikrarkan dalam bai'at adalah perjanjian yang sangat teguh, disebut juga miitsaaq (perjanjian ilahi) yang jika melanggarnya akan berakibat memperoleh kemurkaan Ilahi, kefasikan, kesesatan, dan kefasadan (kerusakan).
Perhatikanlah firman Allah ini, "Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan." [61/2-3]
Ketika Hz Masih Mau'ud as menasehati orang yang bai'at beliau mengingatkan bahwa bai'at bisa menjadi penyebab kemurkaan Tuhan bila tidak dengan sungguh-sungguh melaksanakan janji yang diikrarkan dalam bai'at itu. Beliau mengutip ayat tersebut. [BAI'AT, hal 93]
Ayat berikut ini juga menegaskan tentang pelanggaran janji bai'at:
"Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik, (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi. [2/26-27]
Jelaslah bahwa tidak setia dengan janji bai'at mengakibatkan kesesatan yaitu tidak mendapat hidayah, fasik/durhaka setelah beriman dengan iman yang benar yang diambil dari bintang Tsurayya, memutuskan tali ikatan dengan Imam Mahdi setelah tali itu diikatkan dengan kuat, dan berbuat kerusakan setelah menjadi shalih dan mushlih dengan melaksanakan 10 syarat bai'at.
Kefasikan dan kesesatan (tidak dalam hidayah) juga menjadi akibat dari tidak mendahulukan agama daripada dunia sebagaimana diikrarkan dalam janji bai'at. Akan mendahulukan kepentingan agama di atas kepentingan duniawi.
"Katakanlah: "jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik." [9/24]
Di dalam ayat ini urusan duniawi disebutkan 8 hal, dan agama, kejemaatan disebutkan dengan 3 hal. Apabila agama dan kejemaatan dinomorduakan atau diabaikan karena mementingkan atau mengutamakan atau lebih peduli hal-hal duniawi yang 8 hal itu, maka akibat yang ditetapkan Allah adalah kefasikan dan kesesatan.
Lebih mencintai dunia, lebih mementingkan hal-hal duniawi, daripada "akhirat" yaitu kerohanian, keagamaan, dan kejemaatan juga merupakan salah satu dari 3 sifat dasar kekafiran yang berakibat pada kecelakaan dan kesesatan yang terlalu jauh.
"Dan kecelakaanlah bagi orang-orang kafir karena siksaan yang sangat pedih, (yaitu) orang-orang yang lebih menyukai kehidupan dunia dari pada kehidupan akhirat, dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah dan menginginkan agar jalan Allah itu bengkok. Mereka itu berada dalam kesesatan yang jauh." [14/2-3]
Demikian pula akibatnya bila tidak menepati janji bai'at yang ketiga, akan setia/loyal kepada Nizam Khlafat dan patuh kepada Amirul Mukminin.
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." [4/59]
Taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah menghidupkan agama dan menegakkan syari'at. Taat kepada Ulil Amri berarti taat kepada Amirul Mukminin, Amir-Amir Nasional, dan seluruh keamiran yang berada dibawahnya beserta jajarannya dalam rangka menegakkan Nizam Khilafat.
"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan bagi mereka kekhalifahan dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan kekhalifahan bagi orang-orang sebelum mereka, dan sungguh Dia akan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik." [24/55]
Kekafiran dan kefasikan adalah akibat dari tidak setia kepada Nizam Khilafat dan tidak patuh kepada Khalifah.
Lebih jauh ancaman bagi pelanggar janji adalah: "Karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." [5/13]
Hadhrat Imam Mahdi 'alaihis salam menegaskan: "Jika ada yang sengaja melanggar syarat-syarat yang tertera dalam selebaran 12 Januari 1889 (10 syarat bai'at) itu, dan dia tidak jera dari sikapnya yang lancang tersebut, maka dia akan keluar dari Jemaat ini. Silsilah bai'at ini hanyalah untuk menyatukan golongan orang-orang muttaqi. Yakni, untuk mengumpulkan kelompok orang yang memiliki ketakwaan." [BAI'AT, 12]
0 comments:
Posting Komentar